Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AdvertorialBeritaBlogHeadlineHukumKolomLintas OrganisasiMedanNasionalRagamSumutTNI/PolriVideo Terkini

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

114
×

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

Sebarkan artikel ini
Propam bersama SLOG Mabes Polri melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) organik Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (13/4/2026), dipimpin oleh Beny Arjanto bersama tim dari Mabes Polri.
Example 468x60

METROKREASI.COM, MEDAN – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama SLOG Mabes Polri melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) organik Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (13/4/2026), dipimpin oleh Beny Arjanto bersama tim dari Mabes Polri.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Ian Rizkian Milyardin dan Herry Afandi beserta tim. Selain itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dwi Agung Setyono, bersama personel Bidang Propam turut membantu jalannya pemeriksaan, mulai dari pengecekan administrasi hingga kondisi fisik senjata api serta kelayakan personel pemegang senpi di jajaran Polda Sumut.

Example 300x600

Dalam arahannya, Beny menegaskan bahwa kesadaran individu menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memikul tanggung jawab besar, tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada negara dan masyarakat.

“Senjata api yang dipercayakan kepada anggota Polri merupakan bentuk kewenangan dari negara yang harus digunakan secara tepat, yakni untuk menjaga keamanan serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, tidak boleh ada penyalahgunaan dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan dan pengawasan secara berkala menjadi langkah krusial untuk memastikan kelayakan penggunaan senpi, baik dari sisi teknis maupun kesiapan personel. Langkah ini dinilai penting guna menjamin keselamatan anggota Polri sekaligus menjaga keamanan masyarakat secara luas.

Kegiatan tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 terkait implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.

Dengan berpedoman pada ketentuan tersebut, seluruh personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.

Dari hasil pemeriksaan, secara umum kondisi senjata api maupun kesiapan personel di jajaran Polda Sumatera Utara dinyatakan dalam keadaan baik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Pul)

Tonton Video Lagu Pemuda Anti Narkoba

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *