Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AdvertorialBakti SosialBapenda MedanBeritaBlogBudayaEkonomiKolomLintas OrganisasiMedanPemerintahanRagam

Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB, Ingatkan Pembayaran PBB Sebelum Jatuh Tempo

162
×

Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB, Ingatkan Pembayaran PBB Sebelum Jatuh Tempo

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sahlan Romadhon Nasution, didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis, Kepala UPT Wilayah III Ananda Doly Putra Nasution, beserta jajaran, melaksanakan kegiatan penyampaian imbauan kepada sejumlah wajib pajak pada Rabu (22/7/2026).
Example 468x60

METROKREASI.COM, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mengintensifkan upaya percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kegiatan imbauan langsung kepada wajib pajak di berbagai objek strategis.

Sesuai arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., kegiatan imbauan percepatan pembayaran PBB dilaksanakan secara serentak oleh seluruh 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Medan di wilayah kerja masing-masing. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Example 300x600

Di wilayah kerja UPT III, Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sahlan Romadhon Nasution, didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis, Kepala UPT Wilayah III Ananda Doly Putra Nasution, beserta jajaran, melaksanakan kegiatan penyampaian imbauan kepada sejumlah wajib pajak pada Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah objek pajak di wilayah kerja UPT III, di antaranya RS Colombia, Berastagi Supermarket Gatot Subroto, dan Hotel Four Points Medan. Dalam kesempatan tersebut, tim Bapenda mengajak para wajib pajak untuk segera melunasi kewajiban PBB sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan daerah sekaligus dukungan terhadap pembangunan Kota Medan.

Kepala Bidang BPHTB dan PBB Bapenda Kota Medan, Sahlan Romadhon Nasution, menegaskan bahwa masyarakat dan para pelaku usaha diharapkan tidak menunda pembayaran PBB hingga mendekati batas akhir.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026. Dengan membayar lebih awal, wajib pajak dapat menghindari keterlambatan yang berpotensi menimbulkan sanksi administrasi. Kepatuhan membayar PBB juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Medan,” ujar Sahlan.

Bapenda Kota Medan berharap kegiatan imbauan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh 7 UPT ini semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu. Bapenda juga mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan waktu yang masih tersedia untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo 31 Agustus 2026.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Program Gebyar PBB Semarak Hari Ulang Tahun ke-436 Kota Medan yang memberikan diskon PBB hingga 75 persen. Program tersebut berlaku tanpa permohonan dan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak melalui seluruh kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan Bapenda Kota Medan. Kesempatan ini akan berakhir pada 31 Juli 2026, sehingga masyarakat diharapkan dapat segera memanfaatkannya sebelum masa program berakhir. (Pul)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *