Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialKriminalTNI/Polri

Sat Reskrim Polres Binjai Tangkap Lima Orang Pelaku Pencurian

24
×

Sat Reskrim Polres Binjai Tangkap Lima Orang Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Metrokreasi.com, Binjai – Tim Satreskrim Polres Binjai cukup getol dan tidak kenal lelah dalam mengungkap serta menangkap jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (Curas) terhadap korbannya.

Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 ( lima) orang laki-laki dengan inisial AP als Evi (19), RA als Odi (35), TAW als Erik (28), MZ (20 ) dan ZK (23).

Example 300x600

Korban, Sigit Hamdani (32) LP/B/106/VIII/2024/ tanggal 2 agustus 2024 sekitar pukul 03.30 wib TKP di Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim satreskrim polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap terduga AP als Evi (19) di desa tandem hilir dengan barang bukti 1 (satu) buah helm, kamis 3/10/24.

Korban, Frida Sitompul, LP/ B/45/ III/2023 tanggal 15 Maret 2023 TKP jalan Sawah Lunto Kelurahan Rambung dalam Kecamatan Binjai Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap terduga RA als Odi (35) di jalan jenderal Jamin Ginting kecamatan Binjai Selatan dengan barang bukti 1 (satu) buah pagar besi, Kamis 3/10/24.

Korban, Jhon P, LP/B / 68/ VII/ 2024 Tanggal 3 juli 2024 TKP, di jalan Bengkulu Kelurahan Rambung dalam Kecamatan Binjai Selatan, tindak pidana pencurian sp.motor.

Hasil penyelidikan, Tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga TAW als Erik (28) di jalan jenderal Jamin Ginting Kecamatan Binjai Selatan dengan barang bukti 1 (satu) buah obeng, kamis 3/10/24

Korban, M. Anwar, LP/ B/ 85/ X/ 2024 tanggal 1 Oktober 2024, TKP di jalan jenderal Jamin Ginting kelurahan pujidadi kecamatan Binjai Selatan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga MZ (20) dan ZK (23 ) dengan barang bukti 2 (dua) unit sepeda, kamis 3/10/24.

Saat ini terhadap kelima orang pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Pungkas Akp Zuhatta Mahadi.

(Humasresbinjai, 8/10/24)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *