Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AdvertorialBakti SosialBeritaBlogDeli SerdangInfrastrukturPemerintahanRagam

Rapat Permasalahan Banjir di Percut Sei Tuan, Pemkab Deli Serdang Akan Bersikap Tegas dalam Pengawasan Tata Ruang

110
×

Rapat Permasalahan Banjir di Percut Sei Tuan, Pemkab Deli Serdang Akan Bersikap Tegas dalam Pengawasan Tata Ruang

Sebarkan artikel ini
Wabup Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Banjir di wilayah Desa Medan Estate, Sampali, Lau Dendang, dan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan di Aula Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (5/2/2026).
Example 468x60

METROKREASI.COM, LUBUK PAKAM – Pembangunan kawasan perumahan harus sejalan dengan kepentingan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di daerah sekitar.

Untuk itu, diperlukan keseimbangan antara kepentingan pengembang dengan masyarakat. Keseimbangan tersebut agar tidak menimbulkan konflik sosial.

Example 300x600

“Kita semua memiliki kepentingan yang sama terhadap kawasan ini. Mari kita seimbangkan kepentingan masyarakat yang tinggal di perumahan dengan masyarakat di perkampungan agar tidak terjadi benturan dan tidak menggerus nilai toleransi,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS di Rapat Pembahasan Permasalahan Banjir di wilayah Desa Medan Estate, Sampali, Lau Dendang, dan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan di Aula Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (5/2/2026).

Dijelaskan, wilayah Deli Serdang, khususnya kawasan yang masuk dalam rencana pengembangan Medan Deli Metropolis, memiliki luas sekitar 5.000 hektare (Ha) dan sebagian besar di wilayah Deli Serdang.

Oleh karena itu, seluruh pihak harus mematuhi ketentuan tata ruang dan kajian teknis yang telah disusun oleh pemerintah daerah.

“Kalau analisa untuk lima, 10, atau 20 tahun ke depan harus membuat kolam retensi, maka itu harus dipersiapkan. Kalau tidak memenuhi, jangan dilayani izinnya. Ini tanggung jawab kami sebagai kepala daerah dan tanggung jawab kami kepada rakyat,” jelas Wabup.

Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan bersikap tegas dalam pengawasan tata ruang karena menyangkut kepentingan masa depan lingkungan hidup, anak-anak, dan masyarakat.

“Kami akan tetap tegas dalam tata ruang, karena ini bukan hanya kepentingan hari ini, tapi kepentingan masa depan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan peduli terhadap persoalan banjir ini,” pungkas Wabup.

Wabup berharap seluruh pihak, termasuk pengembang dan instansi terkait, dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan serta membangun kawasan yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.

“Jangan sampai tembok perumahan menjadi jurang pemisah dengan pemukiman masyarakat. Ini amanah rakyat, dan juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” ucap Wabup.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP menyampaikan, perkembangan kawasan perumahan di Kecamatan Percut Sei Tuan, terutama di sekitar perbatasan Kota Medan, berkembang sangat pesat.

Hal tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan dan pengendalian tata ruang serta drainase agar tidak memperparah kondisi banjir.

Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menegaskan setiap pembangunan perumahan wajib mengikuti arahan Bupati Deli Serdang, khususnya terkait tata ruang dan sistem drainase.

“Setiap pembangunan harus memiliki perencanaan aliran pembuangan air yang jelas agar tidak memperparah banjir. Ini menjadi tanggung jawab tim perencanaan teknis,” jelas Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Janso Sipahutar ST MT menerangkan, perkembangan perumahan di wilayah Lau Dendang, Bandar Khalifah, Medan Estate, dan sekitarnya terus meningkat pesat, namun berdampak pada meningkatnya potensi banjir.

“Banjir yang sebelumnya jarang terjadi, kini hampir setiap tahun terjadi bahkan bisa sampai tiga kali dalam setahun,” Kadis SDABMBK.

Kadis SDABMBK mengharapkan dukungan pihak terkait, termasuk dari unsur perusahaan, khususnya yang berada di sekitar jalur tol, karena terdapat kendala aliran air berupa penyempitan saluran drainase (bottle neck) yang terpotong badan jalan tol.

“Kami berharap dukungan dari pihak Jasa Marga, karena terdapat penyempitan pada saluran drainase yang terpotong jalan tol. Ini perlu menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusinya,” harapnya.

Hadir pula di rapat tersebut, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pengembang, dan Jasa Marga; Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedy SIP MSi, dan lainnya.(Pul)

Tonton Video Lagu Ini

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *