Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBeritaNasionalPemerintahanSumut

Pengembalian Dana Proyek Pembangunan Jalan Provinsi Sumut MYC 2,7 Triliun Diduga Penuh Drama Mega Korupsi

9
×

Pengembalian Dana Proyek Pembangunan Jalan Provinsi Sumut MYC 2,7 Triliun Diduga Penuh Drama Mega Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Metrokreasi.com, Medan – Pembangunan Jalan Provinsi Sumatera Utara Multi Year Contrak (MYC) 2,7 Triliun dikelola Dinas Bina Marga Sumut Jalan Sakti Lubis, Kembali jadi sorotan publik, Selasa (03/12/24).

Sebelumnya, Kasi Pembangunan Dinas Bina Marga Sumut berikan keterangan disalah satu media online, terkait pembangunan ruas jalan di Kabupaten Asahan bulan lalu.

Example 300x600

Ruas jalan provinsi yang dikelola Dinas Bina Marga sumut UPT JJ Tg Balai ada di Wilayah Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Tanjung Balai dengan 18 ruas Jalan, dengan biaya pagu Anggaran Rp 326.950.000.000 Milliar Sesuai data.

Namun, dari hasil investigasi team media dilapangan beberapa bulan lalu, belum satu ruas jalan pun layak dibayar kalau menurut perjanjian kontrak, karena harus memenuhi kriteria pengerjaan dengan 3 tahapan peninjauan.

Proyek Pembangunan Jalan Provinsi Sumut diawali tahun 2022 lalu, Tapi proyek jalan tersebut belum terselesaikan hingga saat ini dan berdampak kerugian keuangan negara.

Selain Kasi Pembangunan M.Yudra, Kepala Dinas Bina Marga Sumut, Mulyono ST MSi juga sudah menyampaikan perkembangan Proyek pembangunan Jalan Propinsi (MYC) 2,7 Triliun itu bulan Mei 2024 lalu, disalah satu media online. Pembangunan MYC tinggal 22 persen mencakup 21 ruas Jalan yang belum dikerjakan.

Guna mendapatkan informasi yang akurat, Team awak media konfirmasi langsung ke Dinas Bina Marga Sumut, Selasa (03/12/24) pukul 15.30 wib.

Kasi Pembangunan M.Yudra menjelaskan..
“Kalau untuk ruas jalan yang di Wilayah Kabupaten Asahan ada 2, Lokasi lagi dikerjakan, Pasar XI – Silo Bonto 2 km, dana pembangunan Rp 12.000.000.000 Milliar dan Sionggang arah pintu tol Asahan 1,5 km, dana pembangunan Rp 9.000.000.000 Milliar. Dana reguler yang digunakan dengan kontrak yang baru bersumber dari PA APBD biasa dan itu sudah di RDP kan bersama komisi D Periode tahun 2019/2024 yang lalu bukan yang sekarang. Untuk yang MYC 2,7 sudah dihentikan, tapi adalah sebagian yang terpakai, sisa nya dikembalikan ke kas. Kalau dana yang terpakai Rp 818.000.000.000 Milliar rata – rata di Siantar dan Simalungun”tutup Yudra.

                           Foto : dana UPT JJ

Saat ditanyakan tersisa 22 persen mencakup 21 ruas jalan yang belum dikerjakan, Yudra tidak bisa menjelaskan yang mana saja sudah selesai dan yang belum selesai dari total 163 ruas Jalan proyek MYC 2,7 tersebut.

Pengembalian uang negara diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, UU Nomor 17 Tahun 2003,
UU Nomor 1 Tahun 2004,
UU Nomor 15 Tahun 2004 Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Memberikan kewenangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dan merekomendasikan pengembalian kerugian negara.

Mekanisme Pengembalian Identifikasi Kerugian Negara diidentifikasi melalui pemeriksaan oleh lembaga seperti BPK, Inspektorat, atau aparat penegak hukum.
Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Apabila ditemukan kerugian negara, pihak yang bersangkutan (pejabat atau pihak ketiga) dapat dikenakan tuntutan ganti rugi sesuai mekanisme administratif atau hukum.Proses Hukum Jika ada indikasi tindak pidana, kasus dapat dilanjutkan ke jalur pidana korupsi, di mana pelaku diwajibkan mengembalikan uang negara melalui keputusan pengadilan.

Pelaksanaan Putusan Pengembalian, uang negara dapat dilakukan secara sukarela, melalui penyitaan aset, atau melalui eksekusi keputusan pengadilan.
Prinsip Utama Pengembalian uang negara harus mengikuti prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara dan memastikan keberlanjutan pembangunan.

mekanisme pengembalian uang negara melibatkan proses administratif dan hukum yang dirancang untuk memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara optimal dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.

(tim/red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *