Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AdvertorialBeritaBlogJakartaNasionalPemerintahanPemprovsuRagam

Menteri ini Sebut Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama Kali di Indonesia

192
×

Menteri ini Sebut Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama Kali di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Metrokreasi.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru dengan menghapuskan biaya notaris, provinsi dan administrasi, dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Example 300x600

“Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provinsi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” tegas Bobby, di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Ia menegaskan, langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution. “Ini langkah Pro-rakyat. Jika semua sepakat, Kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara, sapaan akrabnya.

Menurutnya, Program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah.
“Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” jelasnya.

Setelah diskusi, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut.

Selama ini, biaya tambahan seperti Provinsi, Bank, notaris, Balik nama sertifikat, dan pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. Kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi.

Reporter : Syaipul Siregar

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *