Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBeritaHeadlineMedanPemerintahanPolitikSumut

KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenang Pilgubsu

56
×

KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenang Pilgubsu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Metrokreasi.com, Medan – Pascapembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Pilgubsu, Selasa (4/2) pagi yang menolak gugatan pasangan cagub-cawagubsu Edy Rahmayadi-Hasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar penetapan hasil Pilgubsu 2024 di Hotel Grand Mercure, Rabu (5/2) Sekitar pukul 16.00 WIB.
Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada Awak media ketika dihubungi, Selasa (4/2) Sore.

Untuk acara besok, Kami mengundang kedua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1, M. Bobby Afif Nasution – Surya, BSc dan pasangan nomor urut 2,
Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala serta seluruh Pimpinan Partai pengusungnya.

Example 300x600

Lebih lanjut Agus menyampaikan, di samping sengketa Pilgubsu juga terdapat 14 sengketa Pilkada Kabupaten/Kota. Lima diantaranya Kota Medan, Deli Serdang, Taput, Tapteng Nias Utara dan Binjai dibacakan hari ini (Selasa-red), dimana MK menolak semua pengajuan sengketa Pilkada di daerah tersebut.

Oleh karena itu Dengan demikian, Tinggal 9 sengketa Pilkada Kabupaten / Kota se-Sumut lagi yang akan disampaikan putusan dismissal MK yang akan disampaikan besok.

Seperti pemberitaan sebelumnya, MK akan menyampaikan putusan dismissal sejumlah Provinsi yang daerahnya bersengketa Pilkada termasuk Sumut selama dua hari yakni Selasa dan Rabu.

Hari ini, Rabu, MK akan kembali membacakan putusan dismissal di 9 Kabupaten / Kota se-Sumut.

(Tim/Red).

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *