Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBeritaMedanPemerintahanPolitikRagamWakil Rakyat

Kampanye Terbuka, 3 November Hidayatullah -Yasyir Ridho, Ridha-Rani 10 November dan Rico-Zaki 15 November

16
×

Kampanye Terbuka, 3 November Hidayatullah -Yasyir Ridho, Ridha-Rani 10 November dan Rico-Zaki 15 November

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Metrokreasi.com, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan jadwal dan lokasi rapat umum terbuka untuk ketiga Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota peserta Pilkada Medan 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Medan Nomor 1477 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Medan Nomor 1456 tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 ditetapkan bahwa jadwal kampanye rapat umum Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024 akan dimulai pada 3 November 2024.

Example 300x600

Dimana, Pada tanggal 3 November 2024 dimulai kampanye rapat umum terbuka oleh Pasangan Nomor urut 3 yakni Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis.

Lalu, Pada tanggal 10 November 2024 untuk Paslon nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.

Sedangkan, Paslon Nomor urut 1 akan kampanye terbuka pada 15 November 2024.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah menyebutkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Medan Nomor 1477 Tahun 2024 bahwa setiap paslon akan mendapatkan satu kali melaksanakan kampanye terbuka.

“Dimana, Paslon yang akan melaksanakan pertama kali adalah Paslon Nomor urut 3, Hidayatullah -Yasyir Ridho pada tanggal 3 November 2024, Lalu Paslon nomor urut 2 Ridha-Rani pada tanggal 10 November 2024 dan Paslon Nomor urut 1 pada tanggal 15 November 2024,” Katanya kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Soal lokasi, Katanya, bahwa KPU Medan menetapkan 4 lokasi yang bebas dipilih untuk dijadikan lokasi kampanye terbuka yakni Lapangan Ladon di Perumahan Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Lalu, Lapangan Pertiwi Jl. Budi Kemuliaan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Selanjutnya, Lapangan Sejati Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangakalan Masyur, Kecamatan Medan Johor .

Terakhir, Lapangan Rengas Pulau, Jalan Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Masih kata Mutia, Dalam pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka petugas kampanye harus menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Polresta Medan dan Polres Pelabuhan Belawan dan salinannya juga disampaikan kepada KPU Medan dan Bawaslu Medan.

“Dan, Pelaksanaan kampanye itu dilakukan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB,” katanya.

Mutia pun juga menyebutkan bahwa jadwal dan lokasi kampanye rapat umum terbuka itu sudah disampaikan kepada masing-masing Paslon.

Reporter : Syaipul Siregar

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *