Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AdvertorialBeritaDeli SerdangPemerintahanRagamWakil Rakyat

Evaluasi Program dan Rencana Kerja Selaras Prioritas Daerah

50
×

Evaluasi Program dan Rencana Kerja Selaras Prioritas Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUBUK PAKAM, Metrokreasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif atas tidak tercapainya pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran (TA) 2024.

Langkah-langkah tersebut antara lain, melakukan evaluasi program dan rencana kerja yang diselaraskan dengan prioritas daerah.

Example 300x600

“Kami (Pemerintah Kabupaten Deli Serdang) berupaya semua prioritas daerah yang sudah disepakati dan berhubungan langsung dengan masyarakat tetap dilaksanakan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang atas Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang TA 2024, Rabu, 9 Juli 2025.

Atas saran fraksi-fraksi DPRD agar Pemkab Deli Serdang meningkatkan realisasi pendapatan serta belanja daerah supaya lebih terarah, efektif dan efisien, Wabup menyepakatinya. “Itu (peningkatan realisasi pendapatan dan belanja) telah menjadi harapan kita bersama,” sebut Wabup.

Menyikapi masalah infrastruktur penerangan jalan umum (PJU), Wabup mengemukakan, hal itu akan segera direalisasikan.

“Terutama, pada titik yang rawan tindakan kriminalitas di masing masing kecamatan di sepanjang jalan kabupaten sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Wabup.

Di akhir sambutannya, Wabup berharap, jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan bisa menyamakan persepsi dan pemahaman antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab Deli Serdang).

“Dengan mengedepankan semangat keterbukaan dan kemitraan yang harmonis, kami berharap pembahasan tahapan selanjutnya bisa berjalan lancar sesuai harapan dan Ranperda ini mendapat persetujuan dari para anggota dewan guna ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Wabup, pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih SH bersama Kuzu Wilson Tarigan SE tersebut.

Hadir pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya.

Reporter : Syaipul Sir

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *