Medan, Metrokreasi.com –
Personel Ditresnarkoba Polda Sumut telah menyegel tempat hiburan malam Dragon KTV yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Medan, pada Sabtu (24/5/2025).
Adapun penyegelan dilakukan setelah penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
“Kami bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca penggrebekan dini hari tadi,” ujar Kompol Siti, Kasub Bid Penmas Polda Sumut, Sabtu (24/5/2025).
Kompol Siti menjelaskan penggrebekan dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat. Lokasi tersebut diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.
“Anggota mendapat informasi bahwa di tempat hiburan tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Anggota kemudian melakukan penyamaran dengan cara memesan ekstasi kepada RG, yang langsung menyerahkan barang tersebut. Saat itu juga RG kami tangkap,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, Petugas berhasil menangkap RG serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 708 butir ekstasi. Selain itu, Ada 11 karyawan Dragon KTV, termasuk manajernya, turut dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat akan menerima pesanan, RG ditangkap. Kami juga membawa 11 karyawan ke Mapolda Sumut untuk diperiksa,” kata Kompol Siti.
Saat ditanya mengenai dugaan bahwa RG merupakan anggota TNI, Kompol Siti enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Masih dalam penyelidikan,” ucapnya singkat.
Kompol Siti juga mengungkapkan bahwa penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik Dragon KTV yang berinisial D.
Sebelumnya, penggerebekan Dragon KTV dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi oleh Kompol Deni Boy dari Subdit 1.
Operasi ini berhasil mengamankan barang bukti dan sejumlah orang yang diduga terlibat.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
(Tim)