Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KriminalLabuhan BatuTNI/Polri

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhan Batu Utara

26
×

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhan Batu Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labuhan Batu, Metrokreasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhan Batu.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Labuhan Batu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman,S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,5 gram bruto.

Example 300x600

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, Sekitar pukul 01.15 WIB, di Jalan Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Pada penangkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D(52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Saat diamankan, tersangka terbukti membawa dua bungkus plastik klip besar yang diduga berisi sabu dengan berat total 100,5 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu plastik warna hitam, selembar tisu, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhan Batu, Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kasi Humas.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama dari barang haram tersebut,” ujar Kasat.

Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah di amankan di Mapolres Labuhan Batu guna proses hukum lebih lanjut. Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu.

Reporter : Tim

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *