Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AdvertorialBeritaEkonomiMedanPemerintahanPemprovsuRagamSumut

Bapenda Sumut Diminta Terus Optimalkan Pendapatan Daerah, Lewat Kemudahan Pembayaran Pajak

85
×

Bapenda Sumut Diminta Terus Optimalkan Pendapatan Daerah, Lewat Kemudahan Pembayaran Pajak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN, Metrokreasi.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut untuk terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, Antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak.

Togap Simangunsong menyampaikan saat berkunjung ke Kantor Bapenda Sumut Jalan SM Raja Medan, Kamis (28/8/2025). “Saya minta untuk dapat lebih optimal lagi pendapatan pajak ini, yakni dengan memberikan kemudahan pada masyarakat untuk dapat membayar pajak,” ucap Togap Simangunsong.

Example 300x600

Togap juga meminta Bapenda Sumut melakukan kajian untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Dimana kepatuhan pajak saat ini hanya mencapai 36%, dan ini dinilai sangat rendah. Salah satunya, yang perlu dilakukan kajian tentang pemutihan pajak.

“Saya minta semua harus berbicara fakta dan data di lapangan, bagaimana kondisi sebenarnya. Provinsi lain sudah melakukan ini. Saya minta Bapenda Sumut untuk dapat melakukan kajian terlebih dahulu, apakah pemutihan pajak ini dapat optimal untuk meningkatkan kepatuhan pajak,” katanya.

Selain itu, Bapenda Sumut juga diingatkan untuk melakukan jemput bola, yakni dengan mendatangi langsung wajib pajak atau dengan memberitahukan perihal kewajiban pajak tersebut, baik melalui surat atau sebagainya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor mengatakan, pihaknya sendiri telah melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Di antaranya memberikan jam pelayanan malam di setiap UPT/Samsat pada Senin sampai Sabtu Pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB

“Kita juga ada notifikasi pengingat melalui pesan Whatsapp (WA Blast), layanan anjungan mandiri pembayaran PKB, pembentukan tim optimalisasi pajak bersama Kabupaten/Kota, serta operasi optimalisasi penerimaan pajak alat berat bersama Disnaker & Satpol PP,” katanya.

Menurut Ardan Noor, sampai Agustus 2025, penerimaan pajak yang baru terealisasi yakni sebesar 48.5% dari target APBD 2025 sebesar Rp6,3 triliun.

Reporter : Syaipul Siregar

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *