Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AdvertorialBakti SosialBeritaBlogBudayaDeli SerdangHeadlineKolomPemerintahanPertanianRagamTeknologiTutorialVideo TerkiniWakil Rakyat

Alsintan Bebas Dipakai Petani, Bupati: Kalau Ada Pungutan, Lapor!

3
×

Alsintan Bebas Dipakai Petani, Bupati: Kalau Ada Pungutan, Lapor!

Sebarkan artikel ini
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menerima bantuan satu unit traktor roda dua dan satu unit cultivator dari program CSR Bank Mega Syariah, Senin (16/3/2026). Ditegaskan, seluruh alsintan milik pemerintah daerah yang ditempatkan di UPT dapat dipinjam gratis oleh kelompok tani tanpa pungutan biaya.
Example 468x60

METROKREASI.COM, LUBUK PAKAM — Seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah daerah yang ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat dipinjam gratis oleh kelompok tani tanpa pungutan biaya.

“Alsintan bebas dipakai semua kelompok tani. Tidak ada pungutan. Jangan minta apapun kepada petani,” tegas Bupati kepada seluruh pegawai di Dinas Pertanian termasuk kepala UPT dan penyuluh, pada peresmian Aula Dinas Pertanian sekaligus menerima bantuan satu unit traktor roda dua dan satu unit cultivator dari program CSR Bank Mega Syariah, Senin (16/3/2026).

Example 300x600

Ke depan, sebanyak 11 UPT pertanian di Kabupaten Deli Serdang akan dilengkapi alsintan yang dapat digunakan oleh seluruh kelompok tani. Biaya operasional seperti bahan bakar tetap menjadi tanggung jawab petani yang menggunakan alat tersebut.

Diingatkan juga agar tidak ada pihak yang menahan atau mempersulit penggunaan alsintan oleh petani.

“Jangan pernah menahan alsintan. Alat ini milik masyarakat dan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian kita,” sebut Bupati.

Bupati menyatakan, tidak akan segan-segan untuk menindak jika ada pegawai di Dinas Pertanian yang melakukan pungutan kepada para petani.

“Kalau ada kerusakan, biayanya ada di Dinas. Bukan dipungut dari petani. Saya harap semua bisa memahami dan menjalankan sistem ini,” pungkas Bupati. (Pul)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Editor: Redaksi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *